Mataram, 29 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat budaya kepatuhan pajak serta meringankan beban ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi meluncurkan program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bertempat di Teras Udayana, Mataram, pada Minggu (29/6). Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov NTB dalam mengedukasi publik sekaligus memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang tertib dan bertanggung jawab.
Acara peluncuran ini dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., Bupati Sumbawa, Drs. H. Syarafuddin Djarot, serta unsur Forkopimda lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Antusiasme masyarakat sangat terasa dalam kegiatan ini, terutama dari kelompok penerima manfaat seperti pemegang Kartu Keluarga Harapan (PKH), penyandang disabilitas, para veteran, dan wajib pajak tertib.
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar soal insentif, tetapi sarat dengan nilai edukasi moral dan keadilan sosial. “Kalau kita berikan gratis kepada semua orang, maka orang yang tidak patuh pun diperlakukan sama dengan orang yang patuh. Ini yang tidak mengedukasi. Ini yang tidak mendidik. Kalau orang yang tidak patuh diberikan penghargaan yang sama dengan orang yang patuh, ini sifatnya tidak edukatif,” ujarnya.
Penghargaan Bagi yang Taat, Bukan Insentif untuk Pelanggar
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025, Pemprov NTB secara tegas memberikan insentif hanya kepada masyarakat yang konsisten membayar pajak kendaraan tepat waktu selama empat tahun terakhir. Diskon juga diberikan kepada kelompok rentan sosial yang benar-benar membutuhkan, seperti penyandang disabilitas, veteran, dan masyarakat penerima PKH.
“Tujuan dari Pergub ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang benar-benar patuh, bukan yang sekadar menunggu pengampunan. Kalau orang yang tidak patuh dikasih reward, itu nanti menghasilkan yang namanya moral hazard. Jadi justru moralnya rusak. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa orang yang memanfaatkan pembebasan pajak itu-itu saja dari tahun ke tahun,” papar Gubernur.
Program ini menjadi semacam seleksi alam bagi perilaku wajib pajak. Mereka yang tertib, patuh, dan konsisten akan diberi penghargaan, sementara mereka yang menunggu ‘pemutihan’ justru tidak mendapat keistimewaan. Gubernur menyebut ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak hanya adil, tetapi juga mendidik.
Suara Rakyat: Terbantu dan Termotivasi
Program diskon pajak ini disambut positif oleh masyarakat. Salah satu penerima manfaat, M. Arifin, seorang penyandang disabilitas asal Lombok Tengah, menyampaikan rasa syukurnya karena kebijakan ini sangat membantu dalam menjaga kelangsungan usahanya. “Saya merasa lebih ringan sekarang. Pajak kendaraan adalah hal wajib, dan dengan adanya potongan, kami yang memiliki keterbatasan tetap bisa berkontribusi untuk daerah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Nurhasanah, ibu rumah tangga yang merupakan penerima PKH asal Bima, mengaku sangat terbantu. “Biasanya kami menunggu pemutihan karena kondisi ekonomi. Tapi sekarang, dengan diskon yang sudah ditetapkan dan ada kepastian dari pemerintah, kami lebih semangat untuk bayar pajak tepat waktu,” katanya.
Pajak Bukan Sekadar Kewajiban, tapi Tanggung Jawab Bersama
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan Pemprov NTB dalam mengelola kebijakan fiskal berbasis keadilan ini diharapkan menjadi model nasional. “Kita ingin menciptakan budaya di mana masyarakat merasa bangga telah membayar pajak. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tapi wujud kecintaan terhadap daerah,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengedukasi masyarakat, mulai dari Dinas Pendapatan, Bappenda, hingga aparat desa. “Kepatuhan bukan datang dari sanksi, tapi dari kesadaran. Tugas kita bersama adalah menumbuhkan kesadaran itu,” tambah Wakil Gubernur.
NTB Menuju Provinsi Tertib Pajak
Dengan diluncurkannya Gebyar Diskon PKB ini, NTB menegaskan dirinya sebagai provinsi yang menjunjung tinggi nilai kepatuhan, integritas fiskal, dan kesejahteraan sosial. Tidak hanya memprioritaskan pembangunan fisik, tetapi juga membentuk karakter masyarakat yang taat hukum dan bertanggung jawab secara moral.
Pemerintah Provinsi NTB berharap program ini bisa menjadi pendorong utama untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak tanpa harus menekan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat diajak menjadi bagian dari pembangunan dengan cara yang elegan dan edukatif.
Sebagai penutup, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa, “Kita bangun NTB bukan dengan hukuman, tapi dengan penghargaan kepada yang layak dihargai. Mari kita jadikan kepatuhan sebagai budaya, bukan sebagai beban.”