Mataram, NTB — Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Provinsi NTB melalui Wakil Gubernur, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., menggagas pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-NTB. Langkah strategis ini bertujuan untuk mendorong peningkatan angka partisipasi program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan non-formal di seluruh wilayah NTB.
Gagasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat menerima audiensi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, di ruang kerjanya, pada Kamis (10/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wagub menekankan pentingnya langkah konkret melalui koordinasi lintas pemerintah daerah agar perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat tercapai secara berkelanjutan.
“Kita undang kabupaten/kota terkait ini. Mungkin dengan sekdanya, kepala BPKAD, dan Disnakernya. Kita rapat dulu, rakor dulu. Kita tidak berharap langsung di tahun 2025, tapi kita coba di 2026 itu seperti apa komitmennya. Karena kita sadari juga dengan efisiensi ini agak sulit mereka menyelesaikan yang 2025,” terang Wakil Gubernur.
Usulan tersebut disambut antusias oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi kegiatan Rakor yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat, melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi pengelola keuangan daerah.
“Kami menyambut baik inisiasi dari Ibu Wakil Gubernur. Kami siap menyelenggarakan Rakor sebagai wadah untuk menyamakan persepsi, menguatkan komitmen, dan menyusun strategi bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTB,” jelas Nasrullah.
Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan dasar yang sangat vital, terutama bagi para pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini rawan terhadap risiko kerja. Dukungan aktif dari pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjangkau kelompok-kelompok ini secara masif dan terstruktur.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, turut menyampaikan dukungannya. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi penghubung sinergi lintas sektor guna memastikan bahwa pelaksanaan Rakor berjalan efektif dan menghasilkan rencana aksi yang konkret.
“Kami dari Disnakertrans siap memfasilitasi dan menjembatani koordinasi dengan kabupaten/kota. Tujuannya adalah memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk untuk para tenaga honorer, pekerja non-ASN, serta sektor informal lainnya,” ujar Baiq Nelly.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung program nasional perluasan jaminan sosial dan penguatan perlindungan tenaga kerja, sejalan dengan visi NTB yang Makmur dan Mendunia.
Melalui rencana Rakor ini, diharapkan tercipta kesepahaman, komitmen bersama, serta alokasi kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan dan keamanan para pekerja di NTB.