Mataram, 14 Juli 2025 — Kepedulian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap nasib tenaga kerja migran kembali terbukti. Gubernur NTB menunjukkan aksi nyata dalam melindungi warganya di luar negeri dengan membantu proses pemulangan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Lombok Tengah, Siti Hadijah, yang menjadi korban penyiksaan di Riyadh, Arab Saudi.
Siti Hadijah, yang berangkat ke Arab Saudi tanpa melalui prosedur resmi, dilaporkan mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di rumah majikannya. Selama dua bulan terakhir, ia hidup dalam tekanan dan penderitaan berat, termasuk dihukum berdiri selama lebih dari 10 jam tanpa diberikan air minum—perlakuan yang membuat kondisi fisik dan mentalnya menurun drastis.
Setelah kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik, Gubernur NTB segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh. Berkat respons cepat dan sinergi berbagai pihak, Siti Hadijah berhasil diselamatkan dan kini berada di shelter resmi milik KBRI sambil menunggu proses administrasi pemulangan, termasuk penerbitan exit visa.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada warga NTB yang mengalami perlakuan tidak manusiawi di luar negeri. Pemerintah daerah akan selalu hadir melindungi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi,” ujar Gubernur NTB dalam keterangan resminya.
Suami Siti Hadijah, Heri Herpandi, yang selama ini terus memperjuangkan nasib istrinya dari kampung halaman di Lombok Tengah, tak kuasa menahan haru dan mengungkapkan rasa terima kasih mendalam kepada Gubernur NTB dan seluruh pihak yang telah membantu.
“Kami sekeluarga sangat berterima kasih. Sudah dua bulan kami hampir putus asa. Tapi berkat bantuan semua pihak, terutama Bapak Gubernur, istri saya akhirnya bisa segera pulang dengan selamat. Ini lebih dari sekadar bantuan, ini penyelamatan nyawa,” ujar Heri dengan suara bergetar.
Kisah Siti Hadijah menjadi cerminan nyata dari bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan praktik pengiriman tenaga kerja ilegal yang masih terjadi hingga kini. Pemerintah Provinsi NTB menegaskan pentingnya edukasi dan perlindungan menyeluruh terhadap calon pekerja migran, termasuk pembekalan keterampilan, literasi hukum, dan pendampingan sebelum keberangkatan.
Dalam waktu dekat, Pemprov NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengintensifkan program sosialisasi dan pelatihan kerja resmi, serta memperkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan setiap tenaga kerja asal NTB berangkat melalui jalur yang aman dan legal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat NTB untuk tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Jalan pintas sering kali berujung pada penderitaan,” tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB.
Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, Pemprov NTB berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Penyelamatan Siti Hadijah menjadi pengingat sekaligus momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap para pekerja migran, khususnya perempuan yang rentan menjadi korban eksploitasi.