Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., menghadiri Pembukaan Rapat Pembahasan Program Kerja serta Komitmen Pencapaian Universal Coverage Jamsostek Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 dan 2026, yang digelar pada Jumat (25/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wagub menegaskan pentingnya komitmen kolektif dari seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mengalokasikan anggaran perlindungan pekerja rentan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 dan APBD Murni Tahun 2026.
“Kita ketahui bersama, saat ini kita berada dalam kondisi efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden. Hampir semua daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, mengalami keterbatasan. Namun, menyangkut perlindungan pekerja rentan dan Universal Coverage Jamsostek, ini adalah tanggung jawab bersama yang harus tetap menjadi prioritas,” ujar Wagub.
Wagub juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), khususnya bagi kelompok pekerja informal, pekerja miskin ekstrem, dan sektor rentan lainnya, merupakan bagian penting dalam strategi pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di NTB. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap daerah secara serius memasukkan program ini dalam perencanaan dan penganggaran tahunan.
“Yang harus kita lakukan bersama adalah mengalokasikan APBD, baik perubahan maupun murni, untuk perlindungan pekerja miskin ekstrem. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk keberpihakan kita terhadap masyarakat kecil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wagub mengingatkan kepada seluruh kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, serta OPD terkait agar tidak menempatkan isu ini sebagai prioritas sekunder. Menurutnya, perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara bagi warga yang paling rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial.
Wagub juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap realisasi dan keseriusan penganggaran perlindungan pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota. Pemprov akan memastikan bahwa setiap daerah menjalankan program ini tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai komitmen nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota sangat penting dalam memastikan keberhasilan universal coverage. Karena jika satu daerah abai, maka capaian kolektif kita juga akan terdampak,” kata Wagub.
Di akhir sambutannya, Wagub berharap agar forum seperti ini bisa diselenggarakan secara berkala untuk memetakan tantangan dan menyusun langkah-langkah strategis guna memperluas jangkauan Jamsostek dan memastikan keberlanjutan program perlindungan sosial yang inklusif.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, kepala Bappeda dan BPKAD se-NTB, serta para pejabat dan pemangku kepentingan terkait dari pemerintah kabupaten/kota.