Home / Daerah / Mataram / ๐—”๐—ฝ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—ป๐—ฐ๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ถ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—บ ๐—ช๐—ฎ๐—ท๐—ถ๐—ฏ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ธ, ๐—ช๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐—น ๐—š๐˜‚๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ป๐˜‚๐—ฟ ๐——๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—•๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ธ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ฑ๐—ถ๐—น

๐—”๐—ฝ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—ป๐—ฐ๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ถ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—บ ๐—ช๐—ฎ๐—ท๐—ถ๐—ฏ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ธ, ๐—ช๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐—น ๐—š๐˜‚๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ป๐˜‚๐—ฟ ๐——๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—•๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ธ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ฑ๐—ถ๐—น

Mataram (5/8/2025) โ€” Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran Taxpayersโ€™ Charter atau Piagam Wajib Pajak, yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya perpajakan yang transparan, adil, dan berintegritas.

Apresiasi ini disampaikan Wakil Gubernur saat menghadiri Peluncuran Taxpayersโ€™ Charter dan Forum Konsultasi Publik 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Selasa (5/8), di Mataram.

โ€œTaxpayersโ€™ Charter ini menggambarkan hubungan dua arah yang saling memberikan rasa kepercayaan, saling menghormati, dan saling bertanggung jawab,โ€ ungkapnya dalam sambutan.

Menurut Wakil Gubernur, Piagam Wajib Pajak ini menunjukkan keseriusan negara dalam menyediakan layanan perpajakan yang profesional dan akuntabel, serta menjadi bukti nyata bahwa kepatuhan pajak dibangun atas dasar kemitraan dan kesadaran, bukan sekadar kewajiban hukum.

Ia juga menekankan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembiayaan negara, termasuk dalam pembangunan daerah. Di NTB sendiri, kontribusi masyarakat dan pelaku usaha melalui pajak sangat vital dalam mendukung program-program strategis daerah.

โ€œMembayar pajak adalah bentuk gotong royong modern. Setiap rupiah yang disetorkan kembali dalam bentuk layanan, infrastruktur, dan kesejahteraan bagi masyarakat,โ€ tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menginformasikan program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi NTB sebagai bagian dari upaya mendorong kesadaran pajak dan memberi stimulus kepada masyarakat. Program ini berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2025, dengan berbagai kategori potongan yang diharapkan tepat sasaran.

Lebih lanjut, dirinya menyoroti pentingnya keberadaan Forum Konsultasi Publik, yang menjadi media untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi permasalahan di lapangan, dan merumuskan solusi yang aplikatif.

โ€œHasil dari forum ini sangat penting untuk memperbaiki sistem dan pelayanan pajak, yang ujungnya akan meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan kita, khususnya di NTB,โ€ pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *