Home / Daerah / Lombok Timur / Got Tersumbat, Jalan Tergenang! Warga Cendana Bergerak, Minta Pemdes Rarang Buat Aturan Tegas Soal Sampah

Got Tersumbat, Jalan Tergenang! Warga Cendana Bergerak, Minta Pemdes Rarang Buat Aturan Tegas Soal Sampah

Rarang, 07 Agustus 2025 – Warga Dusun Cendana, Dusun Rutus, Desa Rarang turun tangan membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat got di depan Kantor Desa Rarang, Rabu Sore. Aksi gotong royong ini dilakukan setelah air dari arah utara meluap dan menggenangi jalan desa akibat saluran air tak mampu menampung aliran karena tersumbat.

Sampah yang didominasi oleh limbah rumah tangga, seperti plastik, kaleng, dan sisa makanan, menyebabkan air tidak mengalir lancar dan memicu genangan yang cukup mengganggu aktivitas warga.

“Kalau air terus dibiarkan meluap begini, bisa rusak jalan dan membahayakan pengguna. Ini dampak dari buang sampah sembarangan yang sudah kebiasaan,” ujar seorang warga yang ikut dalam gotong royong.

Warga Desak Pemdes dan BPD Segera Buat Perdes

Kejadian ini memantik perhatian dan desakan dari masyarakat agar Pemerintah Desa Rarang dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan sampah dan larangan membuang sampah sembarangan, khususnya ke got dan kali.

“Kami minta Pemdes dan BPD tidak tinggal diam. Harus ada aturan yang tegas, jangan tunggu banjir besar baru bergerak,” tegas tokoh masyarakat Dusun Cendana.

Warga juga berharap agar Perdes nanti tidak hanya menjadi aturan formalitas, tapi benar-benar dijalankan dengan sosialisasi, pengawasan, dan sanksi yang jelas bagi pelanggar.

Perlu Langkah Nyata, Bukan Sekadar Imbauan

Selama ini, himbauan untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke saluran air sudah sering disampaikan, namun masih banyak warga yang mengabaikan. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar Pemerintah Desa Rarang bertindak lebih konkret, di antaranya dengan:

  • Menyediakan tempat sampah di lokasi strategis
  • Menggelar aksi bersih-bersih rutin
  • Memasang papan larangan dan CCTV di titik rawan
  • Memberikan sanksi sosial atau denda ringan bagi pelanggar Perdes
  • Melibatkan pemuda dan kader lingkungan dalam edukasi warga

“Kami siap mendukung, asalkan pemerintah desa juga serius. Ini bukan cuma soal got, ini soal masa depan lingkungan kita,” tambah salah satu warga muda.

Menuju Desa Rarang yang Bersih dan Tertib

Aksi warga Dusun Cendana ini menjadi cermin kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, sekaligus peringatan bagi semua pihak bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi dianggap remeh. Diperlukan kerja sama antara warga, pemerintah desa, dan lembaga desa untuk membangun budaya bersih dan tertib.

Masyarakat berharap, dengan adanya Perdes tentang larangan buang sampah sembarangan, Desa Rarang bisa menjadi desa yang bersih, sehat, dan bebas dari genangan serta potensi bencana akibat ulah manusia sendiri.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *