Home / Ragam / Sosial / Tragedi Gedung Inspektorat Terbakar: Arsip Penting Laporan Hasil Pemeriksaan Hangus

Tragedi Gedung Inspektorat Terbakar: Arsip Penting Laporan Hasil Pemeriksaan Hangus

Mataram, 7 Agustus 2025 – Gedung Inspektorat Kabupaten Bima yang terletak di Jalan Ksatria No. 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, mengalami kebakaran hebat pada Kamis dini hari (7/8). Api dengan cepat melalap seluruh ruangan, termasuk ruang sekretariat, irban 1-4, ruang inspektur, hingga aula, menghanguskan arsip penting termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Meski kerugian materiil dan dokumen fisik cukup besar, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim, memastikan proses audit terhadap sejumlah kasus korupsi tetap berjalan tanpa hambatan.

“Insyaallah tidak terganggu,” tegas Agus Salim saat ditemui kemarin.

Agus menjelaskan bahwa seluruh dokumen fisik dan LHP tidak dapat diselamatkan karena terbakar habis. Namun, pihaknya masih memiliki arsip digital yang tersebar di masing-masing inspektur pembantu (irban).

“Insyaallah ada. Masih kita cek satu per satu di masing-masing irban,” tambahnya.

Untuk sementara, pelayanan Inspektorat dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Loka Latihan Kerja (UPTD LLK) Bima agar aktivitas tetap berjalan.

Sementara itu, pihak Inspektorat telah melaporkan insiden ini kepada Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, mengungkapkan bahwa penanganan kebakaran sudah masuk tahap penyelidikan. Polisi sedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas jaga kantor.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kerugian masih dihitung oleh pihak Inspektorat,” ujar Nasrun.

Berdasarkan informasi awal, api pertama kali muncul dari ruang sekretariat dan menyebar dengan cepat ke seluruh ruangan di gedung tersebut. Selain arsip dan dokumen penting, berbagai barang dan aset kantor juga ikut terbakar.

Tim pemadam kebakaran Kota Bima yang mendapat laporan segera bergerak ke lokasi dan berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama beberapa jam.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *