Home / Daerah / Mataram / KOPDES Merah Putih, Jurus Baru Gubernur NTB Bangkitkan Ekonomi Desa

KOPDES Merah Putih, Jurus Baru Gubernur NTB Bangkitkan Ekonomi Desa

Mataram, 20 Agustus 2025 — Pemerintah Provinsi NTB bergerak cepat menjemput program prioritas nasional melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KOPDES). Program ini diyakini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong kebangkitan ekonomi rakyat dari level akar rumput: desa.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat membuka Rapat Koordinasi Satgas Pembentukan KOPDES Merah Putih di Ruang Tambora, Kantor Gubernur NTB. Rapat dihadiri oleh perwakilan Satgas dari seluruh kabupaten/kota se-NTB.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan bahwa KOPDES adalah bagian dari tiga program utama pemerintahan terpilih Prabowo-Gibran, bersama Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Ketiganya merupakan satu paket kebijakan yang menyasar penguatan desa sebagai fondasi pembangunan nasional.

“Kita ingin desa tidak lagi hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen yang kuat dan mandiri. KOPDES hadir untuk memastikan uang yang beredar di desa tetap berputar di desa,” ujar Gubernur Iqbal.

Gubernur juga menyoroti pentingnya memutus rantai distribusi panjang yang selama ini merugikan masyarakat desa. KOPDES, katanya, akan menjadi penghubung langsung antara produsen dan konsumen desa, memangkas peran tengkulak, distributor, hingga agen.

“Dengan koperasi ini, masyarakat bisa mengakses kebutuhan pokok langsung dari sumbernya. Tidak ada lagi markup harga berlapis. Ini adalah revolusi ekonomi desa yang nyata,” tegasnya.

Pemerintah pusat pun tak tinggal diam. Dukungan dari berbagai BUMN seperti Bulog, BRI, Bank Mandiri, dan Pupuk Indonesia telah dipastikan, dengan KOPDES akan dijadikan sebagai mitra utama rantai pasok mereka. Hebatnya, tanpa perlu setoran awal atau syarat-syarat rumit.

Menutup arahannya, Gubernur Iqbal menetapkan target konkret: 1.166 desa/kelurahan di NTB harus sudah membentuk dan mengaktifkan KOPDES sebelum akhir tahun 2025. Tak hanya itu, setiap kabupaten/kota juga diwajibkan membentuk lima koperasi model sebagai pionir, yang akan dijadikan pusat pembelajaran dan penggerak utama sistem ekonomi desa berbasis koperasi.

“Bangsa ini belajar dari contoh, bukan sekadar teori. Lima koperasi model harus hidup sebelum Oktober. Dari sini, kita akan mulai membangun sistem ekonomi yang sehat, adil, dan berpihak pada rakyat,” tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *