Jakarta, 22 September 2025 — Nama Irjen Krishna Murti, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, dan Kompol Anggraini Putri mendadak menjadi sorotan setelah muncul isu perselingkuhan yang viral di media sosial. Dugaan ini telah memicu reaksi publik, lembaga pengawas, dan pihak internal Polri.
Awal Mula Isu dan Viral di Media Sosial
Isu ini mulai mencuat sekitar 16 September 2025, melalui akun X/Twitter @SianiparRismon dan kanal YouTube “Balige Academy,” yang mengaitkan keduanya dalam dugaan hubungan terlarang
Beredar pula kabar bahwa akun Instagram pribadi Irjen Krishna Murti, @krishnamurti_bd91, mendadak tak dapat ditemukan, menambah spekulasi publik.
Langkah Polri dan Propam
Menanggapi isu ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri disebut telah menggelar sidang etik tertutup pada 29 Juli 2025 untuk melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran etika
Beberapa waktu setelah itu, tepatnya 5 Agustus 2025, Irjen Krishna Murti dimutasi dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen (Sahlijemen).
Kompolnas Minta Klarifikasi
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut angkat bicara. Komisioner Yusuf Warsyim menyebut bahwa karena isu ini telah viral, Polri perlu segera memberikan klarifikasi resmi. Yusuf menyebut dugaan ini tidak hanya berkaitan dengan norma pribadi, tetapi juga bisa menyentuh aspek etika kelembagaan.
Status Kompol Anggraini & Potensi Sanksi
Nama Kompol Anggraini Putri mulai muncul ke permukaan publik setelah isu tersebar. Beberapa laporan menyebutkan bahwa ia kemungkinan akan menjalani sidang etik internal Polri. Jika terbukti melanggar kode etik, sanksinya bisa berat, seperti penurunan pangkat atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Spekulasi dan Pro & Kontra
Isu ini mendapat pro dan kontra di masyarakat, khususnya terkait integritas institusi Polri dan kepercayaan publik. Banyak yang meminta transparansi dan kejelasan, sekaligus agar tidak ada fitnah atau asumsi yang berkembang tapi belum terbukti.
Penutup & Harapan Publik
Hingga kini, baik Irjen Krishna Murti maupun Kompol Anggraini Putri belum memberikan pernyataan resmi yang membenarkan atau membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.
Publik dan organisasi pengawas menantikan proses penyelidikan internal berjalan terbuka, serta sanksi yang adil jika ada pelanggaran kode etik yang nyata. Kejelasan dari Polri dianggap krusial agar institusi ini tetap dijunjung tinggi kepercayaannya di masyarakat.