Mataram, 26 September 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD NTB yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Jumat (26/9).
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa penetapan APBD-P ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjawab dinamika pembangunan dan tantangan global yang terus berkembang pesat.
“Perubahan APBD ini adalah wujud komitmen kita untuk menghadapi kebutuhan masyarakat sekaligus tantangan yang semakin kompleks di era globalisasi,” ujarnya.
Menurut Wagub, APBD adalah instrumen utama yang memastikan setiap langkah pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan berkeadilan. Oleh karena itu, perubahan yang disahkan diharapkan dapat menguatkan berbagai sektor prioritas di NTB.
“APBD harus mampu memperkuat sektor-sektor strategis agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Wagub mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD-P 2025 dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi kemajuan NTB yang berkelanjutan.
“Mari kita kawal bersama implementasi APBD-P ini agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya.