DPRD Provinsi NTB secara resmi menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025. Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di NTB. Dari enam Raperda tersebut, lima merupakan prakarsa DPRD dan satu merupakan prakarsa dari eksekutif.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang hadir dalam rapat paripurna pada Senin (11/8), menegaskan bahwa seluruh Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang ditujukan untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat.
โProduk hukum ini semata-mata untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah,โ ujarnya.
Gubernur juga memberikan apresiasi khusus kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas, mencermati, dan mengkaji keenam Raperda tersebut secara optimal. Ia berharap implementasi dari perda ini dapat berjalan selaras dengan komitmen bersama untuk membangun NTB.
โBesar harapan kita, seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang dewan ini benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan, perlindungan kepada masyarakat, serta mampu mengakomodir dan melaksanakan secara bersama semua visi misi NTB dalam RPJMD tahun 2025โ2029,โ jelasnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyampaian harapan Gubernur agar semangat dan hubungan baik antara eksekutif dan legislatif terus terjalin, sehingga setiap upaya pembangunan di NTB dapat berjalan optimal dan senantiasa mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
๐ฆ๐ฎ๐ต๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ป๐ฎ๐บ ๐ฅ๐ฎ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ฑ๐ฎ, ๐๐๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ป๐๐ฟ ๐ง๐ฒ๐ธ๐ฎ๐ป๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐น๐ถ๐ป๐ฑ๐๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ฑ๐ฎ๐๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ ๐ฎ๐๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐
