Mataram, 17 Agustus 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 3.016 narapidana dan anak binaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi umum tahun 2025, Minggu (17/8).
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Lapas Perempuan dan Anak NTB. Selain remisi umum, Gubernur juga menyerahkan remisi istimewa Asta Dasawarsa—pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap satu dekade dalam momen peringatan kemerdekaan RI.
“Pemberian remisi ini bukanlah hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan secara baik, terukur, dan konsisten,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Rincian Penerima Remisi di NTB Tahun 2025
- Remisi Umum I (pengurangan sebagian): 3.003 orang
- Remisi Umum II (langsung bebas): 13 orang
- Remisi Asta Dasawarsa I: 3.283 orang
- Remisi Asta Dasawarsa II (langsung bebas): 26 orang
Total keseluruhan warga binaan yang menerima remisi pada tahun ini mencapai 6.325 orang, sebuah angka yang mencerminkan keberhasilan program pembinaan yang dijalankan di seluruh lembaga pemasyarakatan di NTB.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan momen ini sebagai awal baru dalam kehidupan, serta motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan demi masa depan yang lebih baik.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan. Gunakan kesempatan ini untuk terus berubah ke arah yang lebih baik, demi kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih kuat, bijak, dan bermanfaat,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT ke-80 RI di NTB yang tak hanya berisi seremoni, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan, pengampunan, dan harapan baru bagi setiap anak bangsa.