Lombok Timur, 3 Juni 2025
Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Upaya ini diwujudkan dalam Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pusat hingga daerah. Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, para camat, kepala desa, lurah, pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat. Kepala Desa Kembang Kuning membuka sesi sambutan dengan menjelaskan proses pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di desanya.

“Kami mengadakan Musyawarah Desa Khusus. Sosialisasi awal dilakukan oleh pemerintah daerah, kabupaten, dan pihak pendukung di tingkat kecamatan. Berdasarkan itu, kami lanjutkan dengan sosialisasi di tingkat desa. Setelah itu, barulah kami melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kembang Kuning,” jelasnya.
Gubernur NTB dalam sambutannya menyoroti pentingnya koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat. Ia membandingkan kekuatan koperasi di luar negeri dengan kondisi di Indonesia.

“Di India, Norwegia, Finlandia, Swedia, Amerika—koperasi begitu kuat, padahal tidak ada satu kata pun dalam konstitusi mereka yang menyebut koperasi. Sementara di Indonesia, UUD kita jelas menyebut koperasi sebagai sokoguru perekonomian,” ujar Gubernur.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa dari hampir 5.000 koperasi di NTB, hanya 54% yang masih aktif. “Sisanya kolaps. Dan dari yang aktif pun, lebih banyak yang meminjam daripada yang menyimpan,” tambahnya.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI menutup sesi sambutan dengan menyampaikan capaian nasional terkait pelaksanaan Musdesus dalam rangka pembentukan koperasi.
“Alhamdulillah, sampai hari ini pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus di seluruh Indonesia telah mencapai 78.200. Dari jumlah tersebut, hampir 15.000 koperasi telah berbadan hukum. Ini sesuai arahan Menteri Pembangunan selaku Ketua Satgas Nasional, bahwa pada akhir Mei atau awal Juni, pelaksanaan Musdesus serentak di seluruh Indonesia harus dituntaskan,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi NTB sebagai salah satu provinsi tercepat dalam pelaksanaan Musdesus.
“Tadi Pak Gubernur menyampaikan, satu-dua hari ini 100% NTB seluruhnya sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus,” tambahnya.
Dialog ini menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk mempercepat legalisasi dan penguatan koperasi desa. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi fondasi ekonomi lokal yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.