Kalinyar, 04 Agustus 2025 – Setelah sekian lama meresahkan warga, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Ajan, Dusun Kalinyar Barat, Kecamatan Kalinyar, akhirnya resmi ditutup oleh Pemerintah Desa Kalinyar. Penutupan ini dilakukan pada Senin, 04 Agustus 2025, setelah pemerintah desa menerima gelombang laporan dari warga yang mengaku terdampak langsung oleh aktivitas penggalian emas liar tersebut.
Tambang emas ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi itu disebut-sebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, kebisingan, serta mengganggu ketenteraman sosial di kawasan pemukiman warga. Tak hanya merusak lahan produktif, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan memicu konflik sosial karena keterlibatan sejumlah pihak yang tak dikenal di lingkungan warga setempat.
Warga Tuntut Ketegasan Pemerintah Desa
Beberapa warga Kalinyar Barat mengaku sudah sejak lama menyuarakan keresahan mereka terhadap keberadaan tambang emas di Ajan. Namun, baru dalam beberapa minggu terakhir, tekanan dari warga meningkat signifikan, hingga akhirnya mendorong tindakan konkret dari pemerintah desa.
“Kami tidak bisa tidur tenang. Suara mesin siang malam, jalan desa rusak, air keruh, bahkan sawah kami mulai retak. Ini bukan hanya soal emas, ini soal hidup kami,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Merespons hal itu, Pemdes Kalinyar melalui Sekretaris Desa (Sekdes) menyampaikan bahwa langkah penutupan diambil demi menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan desa.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Setelah kami lakukan pengecekan dan koordinasi, kami putuskan untuk menutup kegiatan penggalian yang tidak memiliki izin resmi itu,” ujar Sekdes Kalinyar dalam keterangan resminya.
Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal
Kepala Desa Kalinyar menegaskan, tidak akan ada kompromi terhadap kegiatan ilegal yang berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Pemdes juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas yang merusak lingkungan dan mengganggu ketenteraman warga. Semua pihak harus mematuhi aturan dan prosedur hukum. Kami juga akan terus memantau agar tidak ada aktivitas serupa yang muncul kembali,” tegasnya.
Dugaan Keterlibatan Oknum
Meski telah ditutup, sejumlah warga menduga ada oknum luar desa yang terlibat dalam menjalankan tambang ilegal tersebut. Aktivitas yang sempat berlangsung secara sembunyi-sembunyi, menurut warga, mulai terlihat lebih terbuka dalam beberapa bulan terakhir.
“Awalnya hanya beberapa orang, tapi makin ke sini seperti ada yang membekingi. Itu yang membuat kami takut bicara. Tapi sekarang kami tidak bisa diam lagi,” kata warga lainnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai apakah akan ada langkah hukum lebih lanjut terhadap para pelaku tambang ilegal ini.
Ajan Kembali untuk Warga
Warga Kalinyar Barat menyambut baik langkah cepat dari pemerintah desa. Mereka berharap wilayah Ajan bisa segera dipulihkan dan kembali menjadi lingkungan yang aman, bersih, dan layak untuk dihuni serta digarap.
“Kami hanya ingin hidup tenang, bertani dengan damai, dan punya lingkungan yang sehat untuk anak cucu kami,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Penutupan Jadi Peringatan
Penutupan tambang emas ilegal di Ajan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha tambang ilegal di wilayah lain. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak lingkungan dan tata kelola desa, segala bentuk kegiatan yang tidak transparan dan merugikan masyarakat akan lebih cepat mendapat perlawanan.