Home / Daerah / Lombok Timur / Lombok Timur Tembus Rekor Sertifikasi Halal UMKM di NTB, Lampaui Target Hingga 10 Kali Lipat

Lombok Timur Tembus Rekor Sertifikasi Halal UMKM di NTB, Lampaui Target Hingga 10 Kali Lipat

Lombok Timur, NTB – Kabupaten Lombok Timur kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengembangan ekonomi halal. Melalui pendampingan intensif dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga (UIN SUKA) cabang Nusa Tenggara Barat, daerah ini mencatat jumlah tertinggi dalam fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bahkan melampaui target hingga sepuluh kali lipat.

Sepanjang tahun ini, ribuan UMKM di berbagai kabupaten/kota di NTB berhasil memperoleh sertifikat halal. Namun, Lombok Timur menjadi bintang utama, dengan jumlah pengajuan sertifikasi yang jauh melampaui ekspektasi. Dari target awal sekitar 100 UMKM, realisasinya menembus angka seribuan.

Ketua LP3H UIN SUKA NTB, Erwa, mengungkapkan keberhasilan ini tidak datang begitu saja. Pihaknya menerapkan strategi pendampingan menyeluruh mulai dari sosialisasi, pelatihan, verifikasi data, hingga pengawalan proses sertifikasi halal melalui jalur self-declare.

“Lombok Timur menjadi daerah dengan jumlah UMKM terbanyak yang kami dampingi. Dari target awal yang hanya seratusan, realisasi di lapangan mencapai ribuan pengajuan. Ini menunjukkan tingginya antusiasme pelaku usaha sekaligus efektifnya kolaborasi di lapangan,” ujar Erwa.

Sinergi dan Dampak Nyata bagi UMKM

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi erat antara LP3H UIN SUKA NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, serta jaringan pendamping halal lokal. Pendampingan yang diberikan menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari olahan makanan dan minuman, produk herbal, hingga jasa penyembelihan.

Banyak pelaku usaha yang sebelumnya belum tersentuh proses sertifikasi halal, terutama UMKM skala rumah tangga, kini berhasil memperoleh legalitas yang membuka peluang pasar lebih luas.

“Selain sertifikasi, kami juga memberikan pembinaan untuk standarisasi produk. Tujuannya agar UMKM tidak hanya memiliki label halal, tapi juga mampu bersaing di pasar modern dan menembus ekspor,” jelas Erwa.

Menyambut Regulasi 2026

Sertifikat halal kini menjadi kebutuhan vital bagi pelaku UMKM, apalagi menjelang pemberlakuan penuh regulasi wajib halal bagi produk makanan dan minuman pada Oktober 2026. Banyak pelaku usaha mengaku merasa terbantu karena pendampingan ini mengurangi beban biaya dan mempermudah proses yang sebelumnya dianggap rumit.

Salah satu pelaku UMKM di Lombok Timur, mengaku sertifikat halal membuat produknya bisa masuk ke jaringan toko modern dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Dulu saya pikir urus sertifikat halal itu sulit dan mahal. Ternyata dengan pendampingan ini prosesnya cepat dan gratis,” ungkapnya.

Langkah ke Depan

LP3H UIN SUKA NTB menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan pendampingan ke seluruh wilayah NTB, termasuk daerah-daerah terpencil. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pendamping halal di tingkat lokal akan menjadi fokus utama agar proses sertifikasi semakin cepat dan merata.

Dengan pencapaian ini, Lombok Timur tidak hanya mengukuhkan diri sebagai pusat penggerak sertifikasi halal di NTB, tetapi juga memberi kontribusi nyata pada penguatan ekosistem industri halal nasional.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *