Lombok Barat – Pada Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 Wita, masyarakat Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria yang diduga anggota Polri atas nama Brigadir Esco Faska Rely.
Informasi penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Nyiur Lembang berdasarkan laporan saksi bernama Amaq Siun, 50 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Nyiur Lembang. Saksi menemukan jasad korban dalam kondisi terlentang di bawah pohon dengan kondisi leher terikat tali, wajah rusak, dan badan sudah membengkak.
Kronologi kejadian bermula ketika saksi Amaq Siun mencari ayam peliharaannya yang hilang di bukit belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang. Saat melakukan pencarian, saksi menemukan sosok mayat tersebut. Setelah memastikan korban sudah meninggal dunia, saksi segera memberitahukan kejadian ini kepada warga dan menghubungi Kepala Dusun untuk melaporkan peristiwa ke SPKT Polsek Lembar.
Menerima laporan tersebut, anggota jaga SPKT Polsek Lembar segera menuju lokasi dan memastikan penemuan mayat tersebut. Sekitar pukul 15.20 Wita, Tim Inafis Polres Lombok Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses evakuasi mayat.
Selanjutnya, pada pukul 16.20 Wita, mobil ambulance dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat tiba di lokasi dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait identitas dan penyebab kematian korban.
Dari barang bukti yang ditemukan di lokasi, seperti pakaian, telepon genggam, jam tangan, dan kunci motor yang ada di kantong celana, dipastikan bahwa mayat tersebut adalah Brigadir Esco Faska Rely, anggota Polri.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap penyebab kematian serta memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.