Mataram, 10 September 2025 — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam melindungi para pekerja di NTB. Hal ini disampaikan saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (10/9).
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang diberikan kepada pemerintah daerah, desa atau kelurahan, badan usaha, dan pelaku UMKM yang aktif memperkuat pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah komitmen kita bersama untuk memperhatikan para pekerja. Pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa, bersama pelaku usaha memiliki tanggung jawab dalam melindungi dan mengayomi pekerja,” ujar Indah Dhamayanti Putri.
Ia juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, meski diakui keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan yang harus dihadapi.
“Kita ketahui bersama, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota baru saja dilantik sekitar enam bulan lalu dan dihadapkan pada berbagai situasi, salah satunya percepatan pembangunan. Namun, dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tambahnya.
Sebagai bentuk nyata dukungan, pada acara tersebut juga diserahkan bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Bank NTB Syariah bagi 8.000 pekerja rentan di NTB. Selain itu, disalurkan pula santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada para ahli waris pekerja.
Paritrana Award, Simbol Komitmen Sosial
Paritrana Award tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, namun juga simbol komitmen kolektif antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun sistem perlindungan pekerja yang inklusif dan berkelanjutan.