Lombok, 28 Juli 2025 – Fenomena joget anco-anco kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video viral yang menampilkan seorang wanita diangkat-angkat secara tidak pantas oleh pria di sebuah acara hiburan malam. Aksi yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya ini memicu kecaman dari berbagai pihak, khususnya masyarakat adat dan tokoh agama.
Joget anco-anco, yang kerap muncul di hajatan, pesta rakyat, atau pertunjukan organ tunggal, telah lama menjadi polemik. Gaya berjoget yang dinilai vulgar, ditambah dengan interaksi fisik yang berlebihan antara laki-laki dan perempuan di depan umum, membuat banyak orang merasa risih dan khawatir terhadap dampaknya, terutama bagi generasi muda.
“Ini bukan soal hiburan semata. Sudah melewati batas. Apa yang dipertontonkan bukan budaya kita,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Lombok Tengah.
Walau keresahan publik semakin besar, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan praktik joget anco-anco ini. Pemerintah daerah dinilai lamban dalam merespons laporan warga, bahkan terkesan membiarkan aksi tersebut terus berlangsung dengan dalih menjaga “hiburan rakyat”.
Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa organisasi masyarakat telah memberikan rekomendasi untuk membatasi atau bahkan melarang acara yang berpotensi menimbulkan tindakan asusila di ruang publik. Namun, lemahnya regulasi dan kurangnya pengawasan di tingkat desa membuat praktik ini sulit dihentikan.
Sementara itu, beberapa pihak meminta agar pemerintah segera membuat aturan yang tegas terkait penyelenggaraan hiburan malam, termasuk menyeleksi jenis hiburan yang ditampilkan agar tidak bertentangan dengan nilai budaya lokal dan etika publik.
“Kami tidak anti hiburan, tapi ada batasan yang harus dijaga. Pemerintah harus hadir,” tegas seorang aktivis perempuan dari Praya.
Fenomena joget anco-anco menjadi bukti bahwa regulasi sosial dan budaya harus berjalan seiring dengan perkembangan zaman. Tanpa pengawasan dan edukasi yang tepat, ruang publik bisa berubah menjadi panggung yang justru merusak moral masyarakat. Kini, masyarakat menanti ketegasan pemerintah, bukan sekadar janji atau imbauan kosong.