Lombok Tengah, 13 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng belasan organisasi wanita untuk menguatkan komitmen bersama dalam memerangi praktik perkawinan anak. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Tim Penggerak PKK NTB dan BKOW, disaksikan oleh 15 organisasi wanita dari berbagai sektor, di Kantor Bupati Lombok Tengah.
Inisiatif ini menjadi penanda puncak dari Seminar Kesehatan bertema “Dampak Perkawinan Anak Terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi”, yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-4 RS Mandalika.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar seremoni.
“Ini bukan hanya soal tanda tangan. Ini tentang langkah nyata seluruh organisasi wanita dalam memberikan edukasi, menekan angka perkawinan anak, dan menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi generasi muda NTB,” ujarnya tegas.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan ruang aman dan suportif bagi anak-anak agar mereka bisa tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita.
Sementara itu, Ketua TP PKK NTB, Sinta M. Iqbal, menjelaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak membutuhkan sinergi lintas sektor. TP PKK menggandeng organisasi dari berbagai bidang—pendidikan, agama, dan komunitas lokal—untuk menjawab persoalan ini secara komprehensif.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Dengan kolaborasi, kita ingin dalam lima tahun ke depan, NTB bebas dari praktik perkawinan anak,” katanya optimistis.
Data menunjukkan bahwa NTB masih termasuk provinsi dengan angka perkawinan anak yang tinggi. Melalui gerakan ini, Pemprov NTB berharap bisa menciptakan ekosistem sosial yang mendukung pertumbuhan remaja secara sehat—baik fisik, mental, maupun sosial.
Langkah bersama ini bukan hanya bentuk kepedulian, tapi juga investasi jangka panjang untuk mencetak generasi emas NTB yang siap bersaing, berkarya, dan membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih baik.