Lombok Timur – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi pernikahan usia anak melalui jalur pendidikan. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan dengan peresmian Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 38 Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang kini resmi beroperasi.
Peresmian sekolah ini dilakukan pada Jumat (15/8/2025) dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Nunung Triningsih, yang menyampaikan bahwa program SRMA merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memberikan pendidikan gratis dan berkualitas kepada masyarakat.
“Ini upaya pemerintah dalam mencegah pernikahan usia anak melalui pendidikan. Salah satunya dengan menghadirkan SMRA. Ini pendidikan gratis dan berkualitas, program dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Nunung seusai meresmikan SRMA 38 di Lombok Timur.
Sebanyak 258 siswa telah terdaftar sebagai angkatan pertama dan akan menempuh pendidikan menengah secara cuma-cuma. Program ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berisiko putus sekolah dan rentan terhadap praktik pernikahan dini.
SRMA hadir dengan pendekatan pembelajaran yang lebih inklusif, fleksibel, dan kontekstual sesuai kebutuhan lokal. Selain mengurangi angka pernikahan usia anak, sekolah ini juga bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pembangunan daerah berbasis pendidikan.
Masyarakat dan tokoh-tokoh lokal menyambut positif kehadiran SRMA 38. Para orang tua merasa terbantu karena kini anak-anak mereka memiliki harapan untuk masa depan yang lebih baik melalui akses pendidikan formal.
Dengan berdirinya SRMA 38 di Lombok Timur, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama dalam menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.