Terara, Lombok Timur – Alhamdulillah, permasalahan antara Kepala Dusun (Kadus) Sundak, Lalu Ari Sabandi, dan salah satu warganya, Lalu Endra Riyandi, telah resmi diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025 di Mapolsek Terara. Mediasi tersebut difasilitasi oleh Kapolsek Terara, Sahiman, serta didampingi oleh Kepala Desa Rarang, Lalu Sahrandi, dengan kehadiran langsung kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, Lalu Ari Sabandi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Lalu Endra Riyandi atas tindakan yang sebelumnya memicu permasalahan. Ia juga mengakui kesalahannya dan menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari. Pernyataan maaf dan pengakuan tersebut disambut baik oleh Lalu Endra Riyandi, yang dengan lapang dada menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk mengakhiri persoalan secara kekeluargaan.
Proses mediasi berjalan dalam suasana tenang, penuh kekeluargaan, dan disaksikan oleh aparat kepolisian serta pemerintah desa. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum dan menyatakan bahwa persoalan telah selesai secara damai dan final.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Terara, Sahiman, memberikan apresiasi atas kedewasaan dan sikap terbuka kedua pihak yang memilih jalan damai.
“Kami bersyukur mediasi berjalan lancar. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memperpanjang atau membesar-besarkan persoalan ini. Mari kita jaga bersama situasi yang kondusif, hindari provokasi, dan utamakan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan kekeluargaan,” ujar Kapolsek Sahiman.
Sementara itu, Kepala Desa Rarang, Lalu Sahrandi, menyatakan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan seluruh elemen yang membantu proses mediasi hingga selesai. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga demi kelangsungan pembangunan dan kehidupan sosial yang harmonis.
“Dengan selesainya masalah ini, saya harap seluruh masyarakat bisa kembali hidup rukun. Jangan ada lagi saling curiga atau perpecahan. Mari kita bangun lingkungan yang damai dan saling menghargai,” ujarnya.
Dengan telah tercapainya kesepakatan damai dan saling memaafkan, masyarakat Dusun Sundak, Desa Rarang, diharapkan dapat kembali hidup dengan penuh semangat kebersamaan dan keharmonisan.
Penyelesaian ini menjadi contoh baik bagaimana konflik bisa diatasi tanpa kekerasan, dengan menempatkan musyawarah dan hati yang tulus sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
Damai Itu Indah: Konflik Kadus Sundak dan Warga Berakhir Secara Kekeluargaan di Polsek Terara
