Lombok Timur – Desa Lando menjadi salah satu desa pelopor dalam pembentukan Koperasi Syariah Desa Merah Putih, sebuah inisiatif ekonomi berbasis nilai-nilai syariah yang bertujuan memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan yang digelar di Desa Lando, Kepala Desa Lando menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas antusiasme masyarakat. Ia menegaskan bahwa koperasi ini terbentuk atas semangat kebersamaan seluruh elemen desa.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat. Dari LKMD, kemudian BPD, tokoh pemuda, para pendidik, dan alhamdulillah kesemuanya hadir dan antusias” ujar Kepala Desa Lando.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa latar belakang utama pembentukan koperasi syariah ini adalah kondisi sosial dan kultural masyarakat Desa Lando yang memiliki banyak pondok pesantren. Hal ini menjadi pondasi kuat dalam mengarahkan koperasi agar berlandaskan prinsip syariah.
“Koperasi di Desa Lando ini dilatarbelakangi dengan banyaknya pondok pesantren yang ada, sehingga kami bentuk dengan koperasi berbentuk syariah,” jelasnya.
Koperasi Syariah Desa Merah Putih Desa Lando diharapkan menjadi wadah ekonomi yang adil dan transparan, menghindari praktik riba, serta menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan tolong-menolong. Kepala Desa juga menegaskan pentingnya menjaga independensi koperasi dari intervensi pihak luar demi menjaga kemurnian akad dan kesepakatan bersama.
“Jadi Koperasi Syariah Desa Merah Putih Desa Lando ini artinya bahwa tidak ada intervensi dari teman-teman. Sehingga ketika terjadi akad nanti dengan masyarakat, tidak ada lagi polemik” tegasnya.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi role model bagi desa-desa lain dalam membangun sistem ekonomi yang mandiri, adil, dan berbasis nilai-nilai keislaman serta kearifan lokal.