Home / Ragam / Sosial / Geger! Dua Mahasiswa Diduga Kubur Janin Hasil Hubungan Gelap

Geger! Dua Mahasiswa Diduga Kubur Janin Hasil Hubungan Gelap

Mataram, 15 September 2025
Pantai Selingkuh yang biasanya tenang dan sepi mendadak menjadi pusat perhatian warga Kota Mataram. Pada Senin sore (15/9), jasad orok bayi ditemukan terkubur di balik pasir pantai, memicu kehebohan publik dan menyisakan banyak pertanyaan.

Penemuan jasad bayi itu bermula saat seorang warga, Gj, sedang mencari telur penyu di area pantai yang berada di Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela. Ia melihat sepasang muda-mudi bertingkah mencurigakan, tampak menggali pasir dan mengubur sesuatu yang dibungkus kain putih.

“Ketika ditegur, perempuan itu langsung kabur bersama tiga temannya yang menunggu di parkiran. Hanya si pria yang tertinggal di lokasi berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, pada Selasa (16/9).

Diduga Janin dari Hubungan Gelap Mahasiswa

Polisi yang datang ke lokasi menemukan jasad orok bayi yang masih utuh, diduga baru saja dilahirkan. Dalam waktu singkat, aparat mengamankan dua terduga pelaku yang belakangan diketahui merupakan mahasiswa aktif di Mataram.

Keduanya adalah:

  • TY (21), laki-laki asal Lombok Tengah
  • D (19), perempuan asal Bima

Mereka diduga menjalin hubungan asmara di luar nikah dan memutuskan untuk mengakhiri kehamilan secara ilegal.

“Dari keterangan awal, D mengalami keguguran setelah menenggak dua butir obat penggugur kandungan yang dibeli bersama TY seharga Rp1,2 juta,” terang AKP Majmuk.

Menurut hasil pemeriksaan awal, usia janin diperkirakan sekitar dua bulan. Proses keguguran terjadi pada Senin sore, dan pada malam harinya, pasangan ini diduga mencoba menguburkan janin secara diam-diam di Pantai Selingkuh.

Proses Hukum dan Penyelidikan Masih Berlanjut

Saat ini, kasus telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram. Jasad bayi telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan pelanggaran hukum lain, termasuk:

  • Kepemilikan dan penggunaan obat penggugur kandungan secara ilegal
  • Pengguguran kandungan tanpa prosedur medis
  • Penguburan jenazah tanpa izin pihak berwenang

TY dan D kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Pesan Moral: Bahaya Seks Bebas & Aborsi Ilegal

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi generasi muda tentang bahaya seks bebas, kehamilan tidak diinginkan, dan tindakan aborsi ilegal yang bisa berdampak hukum dan psikologis.

Selain itu, insiden ini juga memantik perbincangan tentang kurangnya edukasi kesehatan reproduksi dan minimnya ruang konsultasi psikologis dan medis yang mudah diakses mahasiswa dan pelajar.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *