Home / Ragam / Sosial / Pemprov NTB Rumuskan Pemanfaatan DBHCHT agar Tepat Sasaran ke Petani

Pemprov NTB Rumuskan Pemanfaatan DBHCHT agar Tepat Sasaran ke Petani

Lombok Timur, 27 September 2025 – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, khususnya di Pulau Lombok. Hal ini disampaikan saat Gubernur menghadiri peringatan Hari Tani Nasional Tahun 2025 yang digelar di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Rabu (23/9) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama yang tengah dikaji adalah perubahan pola kemitraan yang diatur melalui peraturan daerah agar benar-benar berpihak kepada petani. Selain itu, Gubernur menyoroti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini dirasa belum menyentuh langsung manfaatnya ke petani maupun buruh tani tembakau.

“Salah satu upaya yang sedang kita jajaki adalah pengembangan asuransi untuk petani tembakau, khususnya asuransi produksi. Dengan adanya asuransi ini, apabila terjadi kegagalan produksi akibat faktor seperti hujan, biaya produksi dapat dikembalikan melalui sistem asuransi tersebut,” jelas Gubernur.

Lebih jauh, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan berusaha keras agar masalah yang selama ini dialami petani tidak terulang kembali. “Sebagai pemimpin, saya bertanggung jawab penuh atas situasi ini. Walaupun saya baru tujuh bulan memimpin, saya tidak akan mencari alasan. Saya minta maaf atas kondisi yang ada dan berjanji akan melakukan yang terbaik agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Iqbal juga menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah tidak hanya kepada petani, tetapi juga kepada pengusaha tembakau. Dengan menjaga hubungan bisnis yang sehat antara perusahaan dan petani, diharapkan akan tercipta sinergi yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Acara peringatan Hari Tani Nasional dihadiri pula oleh Direktur Aneka Kacang dan Umbi Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Dyah Susilokarti; Ketua Umum Serikat Tani Nelayan, Ahmad Rifai; serta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Muhammad Rifai.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru dalam meningkatkan kualitas hidup petani tembakau di NTB sekaligus memperkuat sektor pertanian lokal demi kemajuan daerah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *