Home / Pendidikan / Pesantren / Jual Surga Sejuta Rupiah: Umi Cinta Dikecam, Muhammadiyah Desak Polisi Bertindak Tegas

Jual Surga Sejuta Rupiah: Umi Cinta Dikecam, Muhammadiyah Desak Polisi Bertindak Tegas

Jakarta – Publik kembali dibuat geram oleh praktik keagamaan menyimpang yang dilakukan seorang perempuan berinisial PY alias Umi Cinta di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Ia diduga menjanjikan “tiket surga” seharga Rp 1 juta kepada para pengikutnya dalam kegiatan pengajian tertutup.

Tindakan ini langsung menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang menyebut aktivitas Umi Cinta sebagai penipuan berkedok agama.

“Kalau ada orang yang mengatakan jika ingin masuk surga maka harus bayar Rp 1 juta kepadanya, hal itu jelas-jelas merupakan tindak penipuan dan tidak bisa ditolerir,” tegas Anwar saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

Menurut Anwar, surga bukanlah barang dagangan yang bisa dibeli, melainkan balasan atas keimanan dan ketakwaan seseorang. Ia juga mendukung tindakan hukum yang telah dilakukan Polres Metro Bekasi terhadap praktik ini.

“Apa yang dilakukan si pelaku adalah bentuk pembodohan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam,” tambahnya.


MUI Bekasi: Aktivitas Tertutup, Campur Baur, dan Penuh Kejanggalan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi pun ikut turun tangan. Ketua MUI, Saifuddin Siroj, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki sejumlah laporan masyarakat soal kegiatan pengajian Umi Cinta.

“Ada keresahan dari masyarakat, pengajian bersifat tertutup, campur baur antara laki-laki dan perempuan, lalu dugaan pungutan uang Rp 1 juta untuk masuk surga. Bahkan disebut-sebut ada binatang anjing juga di sekitar lokasi,” jelasnya.

Umi Cinta telah dipanggil MUI untuk dimintai klarifikasi, namun hingga kini belum memenuhi undangan tersebut.


Manipulasi Agama Demi Kepentingan Pribadi

Fenomena seperti ini menguak kembali kerentanan masyarakat terhadap manipulasi agama. Praktik jual beli “surga” bukan hanya bentuk penyesatan, tapi juga merusak nilai-nilai luhur agama dan mengganggu ketenteraman umat.

Polisi diminta segera menindak secara hukum untuk mencegah kasus serupa terulang. Di sisi lain, tokoh agama dan lembaga keislaman diimbau memperkuat edukasi agama yang rasional, terbuka, dan sesuai ajaran yang sahih.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *